Pasuruan (wartabromo) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan mengaku masih kesulitan untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) alias Pak Carik untuk ratusan desa yang tersebar di 24 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Kekosongan Sekdes tersebut rata-rata diakibatkan oleh Sekdes sebelumnya yang telah memasuki purna tugas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sunyono mengatakan, hingga saat ini Pemda masih terus melakukan pendataan dan identifikasi desa-desa yang memiliki kekosongan Sekdes untuk segera diisi dengan Pegawai Negeri Sipil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa.
“Kita masih terus melakukan pendataan, desa-desa mana saja yang memiliki kekosongan Sekdes serta mencari PNS-PNS mana saja yang memenuhi syarat untuk bisa ditempatkan menduduki posisi ini,” ujar Sunyono pada wartabromo, Kamis (2/10/2014).
Menurutnya, tidak mudah untuk mengisi kekosongan Sekdes dengan PNS yang sudah ada lantaran berbagai problem misalnya, Sekdes harus bisa satu hati dan memiliki kecocokan dengan Kepala Desanya serta sedapat mungkin harus bertempat tinggal di desa setempat.
“Ini tidak mudah, kita (Pemda) bersama Camat sudah melakukan upaya untuk bisa segera mengisi kekosongan ini,” tegasnya.
Untuk sementara, lanjut Yono, Desa-desa yang masih mengalami kekosongan Sekdes dan sebelumnya telah memiliki tanah kas desa yang peruntukannya untuk Sekdes setempat bisa melakukan pengelolaan tanah kas tersebut untuk kepentingan desa dengan persetujuan BPD setempat.
“Ada sekitar 125 Desa yang tak memiliki Sekdes,” pungkas Sunyono. (yog/yog)