Perhatikan Ini Sebelum Pilih Hewan Kurban

711

memilih hewan kurbanPasuruan (wartabromo) – Selain melakukan pemeriksaan terhadap penyakit hewan jelang hari raya kurban, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan juga melakukan pengawasan agar tidak ada praktik jual beli sapi, domba dan kambing betina produktif.

Menurut Bambang Cahyo Utomo, Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan, praktek jual beli kambing dan sapi betina bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

“Undang-Undang sudah jelas-jelas melarang untuk menjual betina produktif, karena kambing maupun sapi betina digunakan untuk keperluan pembibitan,” Imbuhnya.

Selain itu, terhadap hewan-hewan yang dinyatakan sehat dan layak disembelih, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan langsung memberikan sertifikat keterangan kesehatan hewan kurban yang dipasang di lapak milik penjual hewan kurban tersebut.

Bambang menghimbau kepada masyarakat, agar dapat memilih dan memilah hewan yang layak dikurbankan, dengan melihat beberapa ciri, diantaranya umur hewan qurban sudah cukup, yakni untuk sapi dan kerbau bisa dengan usia sekitar 2 tahun, sedangkan kambing dan sapi berkisar usia 1 tahun. Faktor kelincahan hewan juga bisa menentukan kesehatannya. Hewan yang cenderung lemas dan loyo bisa saja mengidap penyakit.

Kuku hewan juga tak boleh lepas dari perhatian. Sebaiknya tidak membeli hewan kurban yang memiliki luka di kaki atau kuku hewan tersebut.

fisik hewan yang harus detail diperhatikan. Misalnya melalui bulu hewan yang mengkilat dan tidak berdiri. Hewan kurban yang sehat tidak boleh mengeluarkan cairan (darah) dari lubang-lubang hewan seperti mata, hidung, teling, mulut, ataupun anus. Selain itu, gigi susu dari hewan juga harus kupak atau tanggal dan berganti dengan gigi dewasa semua. (eml/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.