Nguling (wartabromo) – Puluhan warga Dusun Ketondo Desa Karangjati Kecamatan Lumbang, Pasuruan melurug Kantor Mapolsek Nguling, Minggu (29/9/2014) malam.
Mereka mendesak agar pihak kepolisian setempat membebaskan Marsuki, salah seorang warga Desa Karangjati dari tahanan Mapolsek setempat lantaran dianggap bukan pelaku pencurian seperti yang dituduhkan.
Dengan mengendarai dua unit truk dan puluhan motor, warga desa Karangjati ini mendatangi Mapolsek Nguling. Mereka merasa bahwa Marzuki adalah orang baik yang sehari-harinya hanya bekerja sebagai pencari singkong gaplek.
“Bebaskan Marsuki,” teriak salah seorang warga di depan kantor Mapolsek.
Ihwal, kasus penangkapan Marsuki berawal dari aksi pencurian motor yang terjadi di daerah Sanganom Kecamatan Nguling. Saat itu, Marsuki yang berada di dekat kawasan Perhutani tiba-tiba dikeroyok oleh puluhan warga Sanganom. Ia dituduh sebagai pelaku maling motor oleh warga.
Tak pelak, Marsuki pun sempat menjadi bulan-bulanan massa dan dihajar hingga babak belur. Ia mengalami luka bacok di bagian pelipis serta mendapatkan sejumlah luka jahitan.
Nyawa pria itu tertolong setelah salah seorang warga kemudian membawanya ke rumah Kades Sanganom, Agun Sunarso yang diteruskan ke Mapolsek Nguling.
“Dia bekerja memasukan gaplek ke karung tapi tiba-tiba diteriaki maling oleh warga Desa Sanganom. Lokasi dekat Perhutani, “terang salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Mereka menduga pelaku pembacokan Marsuki adalah maling kayu milik perhutani yang menganggap korban sedang memata-matai pelaku sehingga kemudian diteriaki maling.
Atas aksi warga ini, pihak aparat kepolisian tetap bersikukuh tidak mau membebaskan Marsuki dari Mapolsek dengan alasan keamanan. (yog/yog)