Gempol (wartabromo) – Petugas Sat Reskrim Polres Pasuruan mengamankan tiga tandon berisi 7 ribu liter solar bersubsidi di sebuah gudang di Jalan Raya Carat, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/9/2014). Namun pemilik gudang maupun pihak yang bertanggungjawab atas penimbunan tersebut.
Sebelum ini, Polres Pasuruan sudah beberapa kali melakukan penggerebekan penimbunan solar bersubsidi. Namun belum pernah pemilik maupun pihak yang bertanggungjawab berhasil diamankan dalam penggerebekan-penggerebekan tersebut.
Dalam penggerebekan sore tadi, polisi juga tidak mengamankan pemilik solar ilegal. Namun Kapolsek Gempol Kompol Slamet Riyadi, menegaskan akan mengejar pelaku.
“Kita akan kejar pemilik solar,” kata Slamet saat ditanya keseriusan polisi menangkap pemilik solar ilegal tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan pukul 16.30, Rabu (24/9/2014), itu sempat menemui kendala karena kondisi gudang terkunci rapat. Selain itu, tidak ada seorang pun yang menjaga gudang. Untuk bisa masuk ke gudang, polisi terpaksa mendobrak paksa pintu.
Di dalam gudang itu ditemukan tiga tandon plastik yang diperkirakan berisi 6-7 ribu liter solar bersubsidi. Dua tandon masih berisi penuh sementara satu tandon lainnya sudah habis karena bocor. (fyd/fyd)