Pasuruan (wartabromo) – Kasus ‘minggat’nya Adi Setiawan (41) Staf PNS KPU Kabupaten Pasuruan dari rumahnya di Perum Griya Surya Asri A5/04 Balong dowo, Candi, Sidoarjo mengejutkan para anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. Mereka tak menyangka jika mantan Bendahara KPU tersebut ‘minggat’.
Desas – desus pun berhembus. Namun sebagian dari mereka menduga jika kepergiannya bukan lantaran korupsi keuangan KPU melainkan persoalan wanita.
“Sepengetahuan saya kalau korupsi, tidaklah, uang KPU sudah jelas peruntukannya kok. Masalah keuangan semuanya sudah beres. Bisa saja soal wanita karena yang melaporkan itu istrinya,” ujar anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Insan Qoriawan saat dikonfirmasi wartabromo, Selasa (23/2/2014).
Insan menuturkan, sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil, Adi setiawan memang pernah ditunjuk sebagai Bendahara untuk mengelola keuangan di KPU Kabupaten Pasuruan. Namun, dirinya sangat menyakini jika urusan keuangan bukanlah penyebab minggatnya pria asal Sidoarjo tersebut.
“Dia memang pernah jadi Bendahara saat Pemilihan Gubernur untuk melakukan pengelolaan keuangan. Saya kurang tahu persis, entah untuk keuangan yang bersumber APBD atau APBN,” terangnya.
Dijelaskannya, Adi Setiawan merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil asal Sidoarjo yang diperbantukan oleh KPU Pusat untuk membantu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan.
“Dia statusnya bukan PNS daerah melainkan diperbantukan oleh KPU di level atas,” terang Insan yang mengaku sudah tidak pernah melihat Adi Setiawan di dua hari terakhir ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang Staf PNS Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan Adi Setiawan (41) warga Griya Surya Asri A5/04 Balong dowo, Candi, Sidoarjo dilaporkan minggat dari rumah oleh istrinya, Fitri ke Mapolsek Candi, Sidoarjo.
Pria yang sehari-hari bekerja di kantor KPU jalan raya Kejayan, Pasuruan tersebut pergi meninggalkan rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo nopol W 6139 XQ, berbaju putih, bercelana jean dan mengenakan sepatu biru langit. (yog/yog)