“Paling tidak polisi harus mampu menjelaskan perkembangan penyelidikan yang dilakukan terkait anak yang hilang dan temuan mayat. Itu akan membantu meminimalisir keresahan di masyarakat,” kata Fatkhul Khoir.
Menurut dia, tugas mengembalikan rasa aman ini bukan hanya diemban polisi. Pemerintah daerah harus pro-aktif. “Kewajiban mengembalikan rasa aman ini bukan hanya tugas polisi. Pemerintah daerah juga harus pro aktif memberi penjelasan pada warga. Karena saya aman itu hak warga, maka pemerintah wajib memenuhinya,” tandasnya. (fyd/fyd)