Beji (wartabromo) – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-30 dan Hari Keluarga Nasional (HKN) ke -21 yang digelar di Mako Yonkav 8/2 Kostrad, Beji, Kabupaten Pasuruan menyisahkan keluhan wali murid. Pasalnya, mereka diwajibkan membeli kain seragam bagi anak-anak mereka yang akan tampil pada acara tersebut.
“Masing-masing anak-anak TK haruis beli baju seragam Rp 85 ribu, guru juga harus bayar kain seragam Rp 200 ribu,” ujar seorang wali murid di TK yang ada di Purwosari, Abdillah Mundir, usai acara, Senin (22/9/2014).
Menurut Abdillah, bukan hanya membeli kain seragam, para wali murid dan guru harus mengeluarkan biaya tambahan untuk biaya tukang jahit.
“Kami bayar ongkos jahit. Kami juga keluar uang untuk bayar ongkos transport (ke Yonkav),” keluhnya.
Pembelian kain tersebut, kata Abdillah, memang atas permintaan pihak sekolah. Mereka yang ikut harus memiliki seragam yang sesuai warna bendera.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Iswahyudi, mengaku tidak tahu perihal pembelian seragam bagi siswa dan guru. Dirinya mengatakan, mengenai seragam tersebut menurutnya kewenangan dari Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Pasuruan.
“Bukan dari Dinas Pendidikan. Tadi kan juga sudah disampaikan dalam sambutan Bupati soal pembelian seragam tidak ada unsur paksaan,” kilahnya.
Ketua IGTKI Pasuruan, Nimas, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Pesan singkat yang dikirim wartawan belum mendapat jawaban. (fyd/fyd)