Pasuruan (wartabromo) – Banyaknya tersangka kasus suap Pileg 2014 yang mencapai 14 orang merepotkan penyidik Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Pemeriksaan pun dilakukan secara marataon dan bergiliran.
Kian merepotkan, karena para tersangka memilih datang sore hari untuk menghindari wartawan. “Diperiksa secara maraton untuk melengkapi berkas yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng, Rabu (3/9/2014).
Ke-14 tersangka tersebut yakni 13 eks Panitia Pelaksana Pemilihan Umum (PPK) dan caleg Partai Gerinda, Agustina Amprawati. Pemeriksaan mereka diagendakan sejak tanggal 1-5 Semptember “Saat ini masih berlangsung,” jelas Bambang.
Menurut Bambang hingga hari ketiga belum ada separuh tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan. Para tersangka sengaja datang sore hari untuk menghindari pantauan wartawan.
Terkait upaya penahanan 14 tersangka untuk memudahkan pemeriksaan, Bambang mengatakan menunggu instruksi pimpinan. “Kami menunggu instruksi,” pungkas Bambang yang tidak berkenan membeberkan hasil pemeriksaan hari pertama dan kedua.
Setelah proses penyelidikan yang relatif lama sejak Kamis (24/4/2014), penyidik Polres Pasuruan Kota akhirnya menetapkan Agustina dan eks PPK sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 5 ayat 1 dan 2 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. (fyd/fyd)