Ditabrak dari Belakang oleh Pelajar, Dirut Jawa Pos Ngamuk

1926
azrul ananda
foto by : radarsukabumi.com

Pasuruan (wartabromo) – Direktur Utama PT Jawa Pos Koran, Azrul Ananda terlibat pertengkaran dengan seorang pelajar di jalan raya Gambiran Kelurahan/Kecamatan Prigen, Pasuruan, Rabu (3/9/2014). Pertengkaran tersebut dipicu oleh terjadinya peristiwa kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan sang pelajar SMA tersebut.

Berdasarkan pantauan wartabromo di lokasi, Azrul sempat mengamuk dan meluapkan amarahnya kepada Subin (16) pelajar SMA Yayasan Sejahtera Prigen yang tengah mengendarai sepeda motor Jupiter nopol W 3233 TC karena menabrak  dirinya dari arah belakang hingga terjatuh saat tengah olahraga bersepeda bersama teman-temannya menuju ke arah kawasan Prigen.

Pertengkaran mulut antara keduanya pun tak terhindarkan lantaran sama – sama ngotot dan enggan untuk disalahkan. Bahkan saking sengitnya, sejumlah warga sekitar yang merasa kasihan melihat pelajar itu tersudut sempat tersulut emosi dan ingin melakukan pembelaan terhadap pelajar asal Desa Gambiran RT 02 RW 02 Kelurahan Prigen, Pasuruan itu.

Beruntung, sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Pandaan langsung turun ke lokasi untuk melerai pertengkaran yang menyita perhatian massa tersebut.

Namun, pria yang beralamatkan di Central Park, Ahmad Yani B-7 Surabaya tersebut enggan jika kasus tersebut diselesaikan ditempat, pasalnya kejadian tersebut termasuk kejadian laka lantas yang seharusnya ditangani oleh petugas lalu lintas setempat.

Ketegangan kemudian mereda setelah sejumlah petugas dari unit lantas Pandaan tiba di lokasi dan membawa kedua belah pihak ke Pos Lantas setempat.

“Pihak korban Azrul Ananda menginginkan penyelesaian oleh pihak lalu lintas, sedangkan warga maunya diselesaikan di tempat,” tutur Kapos lantas Pandaan, Aiptu M. Nur Arifin.

Meski, Azrul mengalami luka memar pada bagian pinggul dan sepeda miliknya rusak, namun anak Menteri BUMN Dahlan Iskan ini akhirnya tidak menuntut ganti rugi terhadap pelajar yang mengaku tak membawa surat – surat kelengkapan kendaraan tersebut.

“Pihak korban Asrul Ananda tidak menuntut ganti rugi, hanya minta pihak sekolah memberikan sanksi kepada Subin atas kejadian ini,” papar Aiptu Arifin. (ryn/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.