Pasuruan (wartabromo) – Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah usai 9 Juli 2014 lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan pun telah menyelesaikan Sidang Pleno Rekapitulasi hasil Pilpres pada 26 Juli 2014. Sayangnya, sejak tahap awal Pilpres hingga saat ini, KPU Kabupaten Pasuruan tidak bisa mengunggah atau posting setiap kegiatan maupun proses pemilu ke laman website yang dimiliknya yakni www.kpud-pasuruankab.go.id.
Website milik KPU Kabupaten Pasuruan tersebut hanya menampilkan laman kosong dan hanya muncul tulisan ‘Mohon maaf, untuk sementara website KPUD Kabupaten Pasuruan disuspend. Mohon menghubungi admin / petugas terkait‘.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan, A. Azmi Abbas saat dikonfirmasi wartabromo mengatakan, domain website milik KPU tersebut diduga telah dihentikan oleh admin atau penyedia layanan hosting yang menjadi mitra KPU Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, website tersebut dikelola oleh anggota KPU sebelumnya yang kini tak lagi menjabat sebagai anggota KPU lagi.
“Sebenarnya itu tanggungjawab KPU yang lama, namun setelah ada pergantian komisioner tidak ada penyerahan admin hingga waktu pemilu berjalan,” ujar Azmi Abbas, Sabtu (19/7/2014).
Menurutnya, sejak awal pergantian hingga memasuki tahapan pilpres 2014 lalu, pihaknya sudah melakukan pembicaraan internal terkait pengelolaan website KPU Kabupaten Pasuruan ini namun belum juga terselesaikan penggarapannya.
Dari hasil informasi yang didapatkan wartabromo, ketidakaktifan website milik KPU Kabupaten Pasuruan tersebut diduga lantaran belum adanya titik temu atas permasalahan administrasi keuangan antara pihak KPU dengan pemegang admin periode sebelumnya. Hal ini dikuatkan dengan ‘blank’-nya website tersebut sejak awal tahapan pemilu presiden 2014 berlangsung. Padahal, Komisi Pemilihan Umum dituntut untuk memberikan sosialisasi dan informasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat termasuk Pemilu Pilpres saat ini.
“Kita juga menyayangkan ini. Pihak Sekretariat masih mencari solusi. Kalau tidak bisa, kita akan bikin website baru,” tegas Azmi. (yog/yog)