Pasuruan (wartabromo) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan menggelar razia menu takjil di 3 titik di Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/7/2014).
Dalam razia tersebut, sejumlah lapak pedagang takjil di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, Kawasan By Pass Pandaan serta sebuah minimarket di area Pasar Buah Pandaan menjadi sasaran razia dadakan tersebut.
“Kita tidak curiga, tapi lebih pada mengawasi peredaran makanan yang dijual bebas selama Bulan Puasa. Untuk itu, kami akan mengagendakan razia ini menjadi sebuah rutinitas wajib selama ramadhan,” kata Siswanto, Kasi Pengawasan Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Pasuruan.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan masih ada penjual makanan yang menggunakan bahan pewarna tekstil yakni di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari.
“Kami menemukan adanya zat pewarna yang ada di kerupuk dan pemanis es buah, dan itu sudah diakui oleh penjualnya,“ imbuhnya.
Selain menemukan zat pewarna tekstil pada makanan dan minuman, Disperindag menemukan beberapa kaleng produk minuman Minimarket yang dijual dalam keadaan pesok (kemasan yang berubah bentuk,red).
“Kami hanya sebatas menghimbau saja, agar para penjual tak lagi menggunakan zat pewarna atau bahan-bahan lain yang dapat merusak kesehatan,” ujarnya
Razia makanan takjil ini rencananya akan dilakukan setiap minggu selama bulan suci Ramadhan. (eml/yog)