Pasuruan (wartabromo) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pasuruan menilai pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Presiden sepi tanggapan atau masukan dari masyarakat maupun Parpol.
Padahal, DPS Pilpres banyak mengalami perubahan, baik berkurangnya pemilih karena angka kematian, pertambahan usia pemilih serta pemilih yang tak terdaftar dalam Pemilu legislatif lalu.
Anggota Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Joko Handoyo mengatakan, sejak diumumkan secara terbuka mulai tanggal 13-19 mei 2014 dan permintaan tanggapan sejak 20-26 mei 2014 lalu nyaris tidak ada masukan dan tanggapan dari masyarakat maupun partai politik atas diumumkannya DPS Pilpres oleh penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
“Dari hasil pengawasan kita, nyaris sepi tanggapan. Masyarakat kita cenderung tidak peduli dengan DPS maupun DPS HP (hasil perbaikan). Mereka baru ramai saat terjadi pembagian surat pemberitahuan atau C6, ” ujar Joko kepada wartabromo, Kamis (29/5/2014).
Meskipun sepi tanggapan, namun proses pengawasan tahap pengumuman dan pemutakhiran DPS Pilpres tetap diawasi dengan melibatkan Panwascam dan PPL di tingkat desa.
“Warga pindah keluar, meninggal, TNI/Polri harus dicoret. Sampai saat ini kita masih memproses hasil pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Insan Qoriawan membenarkan jika minim masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait pemutakhiran DPS / DPSHP Pilpres. Kendati demikian, pihaknya telah memerintahkan kepada semua jajaran penyelenggara pemilu hingga tingkat PPS di masing-masing Desa untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai tahapan.
“Yang jelas, jumlah Pemilih Pilpres bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah pemilih,” ujar Insan.
KPU Kabupaten Pasuruan sendiri saat ini masih terus melakukan perbaikan DPS Pilpres hingga tanggal 2 juni 2014 mendatang. Dari hasil data yang didapatkan wartabromo, jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPSHP Pilpres Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.184.912 pemilih. Data tersebut mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan anggota legislatif (pileg) sebanyak 1.173.888 pemilih, Daftar Pemilih Khusus Pileg 1.746 serta pemilih pemula. (yog/yog)