Pasuruan (wartabromo) – Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mengaku mengalami kekurangan pupuk sebanyak 105.091 ton untuk tahun 2014 terdiri atas pupuk urea, SP-36, ZA, NPK dan Pupuk Organik menyusul pengurangan jatah kuota pupuk bersubsidi oleh Pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ichwan mengatakan, kekurangan jatah kuota pupuk urea bersubsidi ini secara otomatis berpengaruh terhadap distribusi pupuk di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, pihaknya terpaksa harus melakukan perketatan distribusi pupuk ke tingkatan petani semaksimal mungkin untuk menghindari kelangkaan pupuk saat musim tanam (MT) sekitar bulan Oktober-Desember nanti.
“Kekurangan ini terjadi setelah ada kebijakan pengurangan jatah kuota. Dan ini terjadi se-Indonesia,” ujarnya Ichwan saat ditemui wartabromo di kantornya, Senin (26/5/2014).
Menurutnya, untuk mengatasi hal ini pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur untuk meminta penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut sesuai kebutuhan petani.
“Kita sudah kirim surat untuk minta penambahan kuota. Mudah-mudahan ada kebijakan baru dari pemerintah nanti,” ujarnya.
Ichwan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2014 untuk Kabupaten Pasuruan stok pupuk Urea dijatah sebanyak 33.657 ton, SP-36 sebanyak 5.048 ton, ZA sebanyak 8.238 ton, NPK sebanyak 12.988 ton serta pupuk organik sebanyak 8.910 ton.
“Kita berharap petani bisa menggunakan pupuk seefisien mungkin dan tidak boros dalam penggunaan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, dari tahun ke tahun alokasi pupuk untuk Kabupaten Pasuruan selalu berkurang. Di tahun 2013 kuota pupuk yang diajukan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 44.653 ton berkurang menjadi 39.355 ton. Sementara untuk tahun 2014 turun, pupuk urea menjadi 33.657 ton dari RDKK sebanyak 42.567 ton.
Pemkab Pasuruan sendiri telah mengajukan usulan tambahan sebanyak 10.5091 ton untuk luas areal tanam masing-masing 185.027,43 hektar terdiri atas 8.911 ton untuk pupuk urea, 5.729 ton untuk pupuk SP-36 , 1.981 untuk pupuk ZA, 21.141 ton untuk pupuk NPK dan 67.329 untuk pupuk organik. (yog/yog)