Pajarakan (wartabromo) – Diduga salah tangkap, Puluhan warga Sumberduren, Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo melurug Kantor Mapolres Probolinggo di jalan raya panglima Sudirman Pajarakan, Sabtu (24/5/2014) sekitar pukul 13.30 Wib.
Warga menuntut supaya Purnomo yang diduga korban salah tangkap polisi supaya di bebaskan. Pasalnya, sapi yang diduga dicuri olehnya tersebut memang merupakan sapi miliknya sendiri yang di beli dari seseorang di pasar Sapi Maron.
“Kalau hanya kemampuannya bermain remi, jangan jadi buser biar tidak salah tangkap. Kasihan masyarakat pak, dampak sosialnya lebih berat dari pada dampak hukumnya,”teriak warga.
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, Purnomo (52) warga Sumberduren Kecamatan Krucil ini berencana akan menjual sapinya di Pasar Sapi Maron pada Jum’at (23/5/2014). Namun oleh pihak petugas polisi saat itu, Purnomo langsung ditangkap beserta barang bukti berupa sapi yang kini diamankan di Polsek Krucil.
Polisi menduga jika Sapi tersebut merupakan sapi curian yang sengaja dijual kepada Purnomo di Pasar Maron.
“Sapi itu dulu belinya, ya di Pasar Maron tahun 2013, “ujar Hariyanto seorang sopir yang mengaku sempat mengangkut sapi tersebut.
Sapi tersebut, lanjutnya dirawat oleh Purnomo di rumahnya selama 10 bulan. Dan sempat ingin dijual pada bulan April kemarin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Heri Mulyanto membantah kalau telah terjadi salah tangkap. Menurutnya, pihaknya hanya mengamankan pemilik sapi dan barang buktinya.
“Ada yang mengaku kalau Sapi dirumahnya itu sapi miliknya. Sehingga, oleh kami di amankan khawatir terjadi bentrok di bawah,”ujar Heri.(rhd/yog)