KPU: Kasus Suap 13 PPK Tak Ganggu Persiapan Pilpres

809
Pelantikan PAW 13 oknum PPK terjerat suap/dok.wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Kasus suap 13 oknum ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pasuruan diakui mencoreng nama baik dan meluruhkan integritas lembaga penyelenggara pemilu. Namun demikian, kasus tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemilihan Presiden 9 Juli mendatang.

Komisioner KPU Pasuruan, Wiwik Winarningsih mengatakan  kasus tersebut sepenuhnya tanggungjawab 13 oknum. Kasus tersebut terbukti tidak berpengaruh pada perolehan suara Pileg 9 April lalu.

“Kami kan sudah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan mereka. Kemudian mereka sudah dipecat oelh DKPP,” kata Wiwik, Rabu (21/5/2014).

Wiwik menjelaskan pihaknya juga sudah melantik 13 orang anggota pengganti antar waktu (PAW) 13 ketua dan anggota PPK yang terjerat kasus suap tersebut. Para pengganti tersebut, kata Wiwik, sudah siap bekerja sehingga persiapan penyelenggaraan Pilpres di Kabupaten Pasuruan dipastikan tidak terganggu.

“Kasus itu tidak mengganggu kinerja, para penggantinya sudah siap langsung bekerja,” tandasnya.

Selain melantik 13 PAW oknum PPK yang terjerat pidana suap, KPU juga melantik 2 orang PAW di PPK Nguling dan Purwosari. Keduanya menggantikan pejabat lama yang mengundurkan diri. Mereka mengundurkan diri karena dengan alasan sebagai anggota PKH (pendamping keluarga harapan).

Saat ini KPU Kabupaten Pasuruan sudah melakukan pemutakhiran data pemilih untuk Pilpres. Proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Pasuruan agak terlambat disebabkan adanya proses rekapitulasi ulang. (fyd/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.