Kejayan (wartabromo) – Setelah melewati perdebatan alot antara perwakilan 12 Parpol dan KPU Pasuruan terkait mekanisme hitung rekap ulang. KPU Pasuruan akhirnya memutuskan untuk melanjutkan rekapitulasi hitung ulang, Jum’at (2/5/2014) hari ini.
Anggota Komisoner KPU Pasuruan, Wiwik Winarningsih mengatakan, pihaknya mengambil putusan tersebut setelah mengacu pada bunyi surat rekomendasi jawaban dari Bawaslu Jatim bahwa rekapitulasi hitung ulang dapat dihadiri oleh saksi atau Parpol peserta pemilu.
“Artinya kehadiran saksi atau parpol tidak wajib atau tidak mempengaruhi hasil rekap ulang hari ini,” ujar Wiwik saat ditemui wartawan usai pertemuan bersama perwakilan Parpol.
Pertemuan KPU Pasuruan dan Parpol sendiri dilakukan hampir 2 jam setelah sebelumnya sejumlah pengurus Parpol dan caleg memprotes mekanisme hitung rekap ulang serta kesalahpahaman jumlah saksi yang dihadirkan parpol.
Menanggapi hal ini, salah seorang perwakilan sekaligus caleg Partai Golkar, Wahyudi mengatakan pihaknya akhirnya menerima dan bersiap untuk mengawal proses hitung rekap ulang ini hingga selesai. Meski sebelumnya pihaknya mengaku keberatan dengan kegiatan rekapitulasi ini.
“Maunya hari ini kita tunda, pasalnya kita hanya menyiapkan 13 orang saksi. Tapi hari ini tetap akan kita ikuti prosesnya seperti apa,”kata Wahyudi.
Berdasarkan pantauan wartabromo, pihak KPU Pasuruan dengan didampingi Panwaslu Pasuruan mulai membuka gudang kotak suara yang di police line oleh pihak aparat kepolisian. (yog/yog)