Kejayan (wartabromo) – Hitung rekap ulang yang dilaksanakan oleh Kecamatan Pohjentrek di Kantor KPU Pasuruan diwarnai hujan protes dari para saksi parpol. Mereka mendesak agar PPK membuka kotak suara dan melakukan hitung suara ulang. Akibatnya pelaksanaan hitung rekap di Kecamatan Pohjentrek pun dihentikan sementara.
Sejumlah saksi parpol yang hadir di stand rekap Kecamatan Pohjentrek menuntut kepada PPK agar dilakukan hitung suara ulang di TPS 6 Desa Susukan, menyusul ditemukannya perbedaan antara C1 Plano dengan C1 lampiran untuk perolehan suara PPP yang dibawa oleh PPL Desa setempat.
“Kita menuntut agar suara dihitung ulang karena perolehan tidak sesuai,” teriak Fauzi, salah seorang saksi asal PPP.
Alhasil, tuntutan tersebut pun mendapat penolakan dari anggota KPU Pasuruan, Insan Qoriawan yang turun langsung ke stand Kecamatan Pohjentrek. Menurutnya, segala permasalahan sebaiknya diselesaikan nanti dan hitung rekap dilanjutkan kembali.
“Ini disingkirkan dulu, nanti dilanjutkan,” ujar Insan.
Tak pelak, pernyataan Insan pun menimbulkan protes dari para saksi sehingga mereka meminta agar Hitung rekap ulang untuk Kecamatan Pohjentrek dihentikan sementara.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait penghentian dan permintaan hitung suara ulang tersebut, pihak Panwaslu Kabupaten Pasuruan mengaku masih melakukan pleno terkait permasalahan tersebut.
“Kita mau pleno dulu terkait hal ini,” ujar anggota Panwaslu Pasuruan, Achmad Hidayat. (yog/yog)