Bangil (wartabromo) – Operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Minggu (27/4/2014) siang, berhasil mengamankan 7 pasangan mesum di sebuah penginapan kelas melati di kawasan Watupanggang, Kecamatan Puspo, Pasuruan.
Dari 7 pasangan tersebut dua diantaranya masih berstatus pelajar sebuah sekolah menengah atas salah satu SMK di kota Pasuruan.
“Semua pasangan mesum tersebut kami tangkap saat sedang berduaan didalam kamar sewaan dengan keadaan hampir tanpa busana,” ujar Ubaidilah, Kabidtrantib pada wartawan, Minggu(27/4/2014).
Menurut Ubaidillah, pasangan yang terjerat operasi pekat tersebut masih bisa pulang kerumahnya masing-masing setelah mengisi surat pernyataan dan wajib dijemput oleh orantuanya atau Kepala desanya. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan efek jera para pelaku.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartabromo, 7 pasangan mesum yang berhasil diamankan tersebut yakni SM (41)dan MK (46) warga kecamatan Pasrepan, KH (27), EV (25) dan AG (55) Ketiganya warga Kecamatan Winongan, lalu AW warga Kesamben, Kediri, SA (18) warga Sekargadung Pasuruan Kota, NA (18) warga Panggungrejo, WY (19) Warga Gejugjati, Lekok ; AS (22) warga Kalibokor, Surabaya ; SL (21)warga Tempuran-Pasrepan dan MK (23) warga Karangsentul, Gondanwetan.
Saat diamankan di Mako Pol PP di Raci, Bangil sebagian besar pasangan mengakui menjalin asmara sudah cukup lama satu sama lain, termasuk dua pelajar sebuah SMK di Kota Pasuruan berinisial SA (18) dan S (18). Bahkan mereka kerapkali berhubungan intim layaknya suami istri.
Penginapan watupanggang sendiri disewakan pertiga jam seharga Rp. 50 ribu. (gnr/yog)