Tanggapi Rekomendasi Hitung Ulang, KPU Pasuruan Lakukan Rapat Khusus

783
rapat-pleno
dok. wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan hari ini akan melakukan rapat khusus untuk membahas pelaksanaan rekomendasi hitung ulang yang dikeluarkan oleh Bawaslu Jawa Timur, Sabtu (26/4/2014).

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Divisi Teknis, Insan Qoriawan mengatakan, KPU sama sekali tidak ada persiapan khusus terkait pelaksanaan hitung ulang tersebut. Mengingat, tidak pernah terpikirkan sama sekali akan ada rekomendasi seperti itu.

“Kita tidak ada persiapan, karena selama ini proses rekapitulasi sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Insan saat dihubungi wartabromo.

Menurutnya, dirinya masih belum mengetahui secara pasti isi rekomendasi secara menyeluruh lantaran belum melihat secara langsung surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Jatim tersebut.

“Saya baru saja tau setelah membaca dari wartabromo mas,” kata Insan yang saat ini menuju kantor KPU di Kejayan tersebut.

Kendati demikian, Insan menegaskan, jika memang direkomendasikan hitung ulang maka surat suara harus dihitung kembali satu persatu.

“Kalau hitung ulang, ya surat suara dihitung satu persatu bukan hanya rekapitulasi,” terang Pria yang paling sering memimpin sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Pasuruan tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Kabupaten Pasuruan untuk melakukan hitung ulang di 13 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan guna memastikan rasa keadilan peserta dan pemilih akibat ulah 13 oknum PPK yang diduga terlibat suap caleg DPRD Propinsi asal Partai Gerindra, Agustina Amprawati.

Selain hitung ulang, Bawaslu juga mengeluarkan rekomendasi agar KPU Jatim mengeluarkan peringatan tertulis kepada KPU Pasuruan lantaran tidak melakukan pembinaan yang benar terhadap jajaran dibawahnya. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.