Ini Kronologi Penyuapan 13 PPK Versi Agustina Gerindra

810

agustina-caleg-gerindraBangil (wartabromo) – Setelah membeberkan kekesalannya akibat merasa ditipu oleh oknum 12 ketua dan 1 anggota PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan), caleg DPRD Propinsi Jatim asal Partai Gerindra dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Panwaslu Kabupaten Pasuruan di komplek Lemcadika Pogar-Bangil, Selasa (22/4/2014) sore.

Dari hasil informasi yang dihimpun berikut beberapa pengakuan yang kembali dibeberkan oleh Agustina saat di mintai keterangan oleh Suryono pane selaku Ketua Panwaslu Kab.Pasuruan :

Awalnya saya dipertemukan dengan 4 orang PPK yakni Tauhid, Khumaidi, Eko dan Imam oleh teman saya di rumah makan Pring Kuning. Petermuan tersebut berjalan biasa saja dan tidak membahas tentang uang. Namun sesudah saya pulang Umroh sekitar pertengahan bulan Februari, saat itu setelah saya habis sholat di Masjid Bangil, ditelepon oleh Khumaidi selaku PPK Gempol untuk menanyakan tindak lanjut atas pertemuan yang pernah digelar di Pring Kuning beberapa hari lalu. Mendapati pertanyaan dari Khumaidi lalu saya jawab “tindak lanjut apa mas ?. Khumaidi lalu berkata “ini teman-teman 13 PPK sudah menunggu mbak Tina. Atas jawaban dari Khumaidi tersebut dirinya lalu mempersilakan dan memberikan jawaban ‘kalau ingin ketemu silakan dirumah atau dikantor juga boleh’, lebih baik dikantor saja biar steril,” urainya dengan gamblang.

Keesokan harinya  masih pada pertengahan bulan pebruari, 13 PPK ditemui di kantornya dan membahas teknik pemenangan atas pencalonan dirinya sebagai Caleg DPRD Propinsi Jawa timur dapil Pasuruan-Probolinggo.

“Teknik yang ditawarkan oleh mereka yakni akan membantu mengamankan perolehan suara, mengukur kekuatan lawan di Pasuruan – Probolinggo, menambahkan suara sebanyak 5000 pada 13 PPK dan bila suara yang didapatkan dirinya (Agustina) dibawah caleg lainnya,” tambah Agustina.

Setelah membicarakan teknik tersebut, juru bicara ke 13 PPK yakni Tauhid dari PPK Prigen memberikan rincian kas bon 13 PPK untuk biaya pemenangannya tersebut. Sedangkan yang melakukan perincian kas bon saat itu adalah PPK Gempol, Khuamidi.

“Malah Tauhid juga menyampaikan dihadapan 13 PPK dan dirinya siapa yang harus kita didukung kalau bukan putra daerah untuk menjadi anggota DPRD Propinsi Jatim,”lanjutnya.

Pada tanggal 12 Maret terjadilah transaksi sesuai dengan rincian yang telah disodorkan oleh Tauhid dan Khumaidi untuk kas bon pertama sebesar Rp.77 juta bagi 13 PPK.

Dalam pengakuan Tina, dirinya memberikan uang tahap pertama sebesar Rp.77 juta kepada Khumaidi untuk dibagikan pada PPK yang hadir pada saat itu. Sedangkan 2 PPK yang terlambat datang uangnya dibawa oleh Tauhid dan 1 jatah uang kas bon untuk PPK Kraton yakni Anshori diambil keesokan harinya dengan diantar oleh Tauhid disertai dengan kwitansi. Kemudian, pada 7 april atau H-2 pencoblosan, seorang anggota PPK Winongan, Endang kembali meminta tambahan Rp. 25 juta untuk pemenangan di wilayahnya.

Sebelum Tina, ke-13 PPK juga telah dimintai keterangan oleh Panwaslu terkait laporan yang disampikan oleh caleg Gerindra tersebut. Rata-rata dari ke-12 PPK terlapor mengakui telah menerima sejumlah uang dari caleg yang berprofesi sebagai kontraktor ini. (gnr/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.