Pasuruan (wartabromo) – Baliho Negative Campaign (Kampanye Negatif) mulai banyak bertebaran di Kota Pasuruan. Ironisnya, kondisi itu terjadi sehari sebelum dilaksanakan pencoblosan yang akan berlangsung pada Rabu besok, (9/4/2014).
Dalam baliho negative campaign berukuran besar itu sendiri terdapat gambar mantan presiden RI ke-empat KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang juga merupakan pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan di baliho tersebut juga terdapat sebuah kalimat bertuliskan “Saya Aja Dikhianati, Apalagi Sampeyan…”
Dari pantauan wartabromo.com di lapangan, ada beberapa titik yang diketahui dipasang baliho negative campaign tersebut, antara lain yaitu di pertigaan jalan Slaga, di perigaan jalan Blandongn, dan jalan KH. Agus Salim, dan di jalan raya Warungdowo.
Menanggapi hal tersebut.
Anas Muslimin, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pasuruan mengatakan, kalau sejatinya kondisi itu sudah terjadi pada hari ini Selasa, (8/4/2014).
“Kami sudah menemukan baliho tersebut di dua titik, yakni di pertigaan jalan Slaga, dan di pertigaan jalan Blandongan. Untuk di perigaan Jl. Slaga sudah ada yang menurunkan. Cuman kami tidak tahu siapa yang menurunkan. Namun, yang seharusnya bertugas menurunkan baliho tersebut adalah dari pihak Satpol PP,” terang Anas kepada wartabromo.com, saat ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2014).
Kendati demikian Anas menegaskan, kalau baliho tersebut bukanlah black campaign (kampanye hitam). Sebab menurutnya baliho itu merupakan negative campaign (kampanye negatif). Ia menambahkan kalau kampanye negatif biasanya berisi pengungkapan fakta yang disampaikan secara jujur dan relevan menyangkut kekurangan suatu calon atau partai tertentu.
“Sedangkan kampanye hitam berisi tuduhan dan cenderung merusak demokrasi. Kampanye hitam itu sendiri biasanya tidak memiliki dasar dan fakta, sebab isi dari kampanye hitam tersebut biasanya isinya fitnah dan tidak relevan diungkapkan terkait parpol maupun tokoh dari suatu parpol tertentu,”pungkasnya. (abu/yog).