Pasuruan (wartabromo) – Dari 341 Desa di Kabupaten Pasuruan hanya ada 141 Desa yang terbilang siap dan dianggap telah mampu mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) baik perencanaan sampai pembuatan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) atas anggaran dan alokasi kegiatan selama setahun. Sedangkan sisanya yakni 200 desa masih meminta bantuan dari pihak ketiga yakni Kecamatan atau instansi di atasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat membuka Bimbingan Teknis Kegiatan Alokasi Dana Desa di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Rabu (13/3/2014).
“Kemampuan untuk membuat SPJ diibaratkan menjahit ini kok masih dijahit oleh orang lain sehingga sangat disayangkan sekali karena sejatinya kalau mau belajar pasti akan mampu,” kata Irsyad.
Pihaknya mengintruksikan kepada semua camat dan perangkatnya untuk segera memberikan ilmu dan pengetahuan kepada desa-desa yang belum cakap akan hal tersebut.
“Lebih dari 50% dari jumlah desa di Kabupaten Pasuruan masih belum seratus persen mampu dalam hal pengelolaan anggaran. Maka dari itu marilah kita saling mengingatkan, terbuka dan transparan, jangan pernah disembunyikan karena sudah banyak contoh di lapangan,”pesan Bupati.
Untuk diketahui, selama tahun 2014 total ADD di Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 53.439.517.260 atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni Rp. 43.457.934.175.
ADD sendiri berasal dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten Pasuruan sebesar paling sedikit 10%, dan bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum) dikurangi belanja pegawai, serta bagi hasil pajak dan sumber daya alam. (eml/yog)