Ngaku Buser Tak Bayar Uang Rokok, Remaja Asal Probolinggo Nyaris Dimassa

945

poslantas-sedarumPasuruan (wartabromo) – Pos Polisi Lalu Lintas (Poslantas) Sedarum, Nguling, Kabupaten Pasuruan digeruduk oleh puluhan warga setempat, Selasa (11/3/2014).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartabromo di lokasi, puluhan warga yang mengamuk tersebut dipicu oleh ulah seorang pria yang mengaku sebagai petugas unit buru sergap (Buser) Polres.

Pria yang diketahui bernama Aldi Firdiyanto (18) warga Jalan Ikan Kerapu Gang 2 no. 13 Kelurahan / Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo  tersebut dituduh telah mengambil dua bungkus rokok dari sebuah warung di Karanganyar, Grati namun tak membayar.

Tak hanya itu, pelaku juga memesan nasi kepada pemilik warung. Namun, usai makan, justru pelaku pergi tanpa membayarnya.

Akibatnya, Sang pemilik warung, Amin, (48) kemudian langsung mengejar pelaku yang ngloyor pergi dengan mengendarai sepeda motornya dari lokasi

“Waktu itu pelaku saya kejar hingga sampai jarak 15 meter dan tak minta membayar rokok dan nasi yang sudah dimakannya,” ucap Amin.

Namun, saat diminta untuk membayar pembeliannya, pelaku justru marah dan menggertak Amin bahwa dirinya adalah seorang anggota unit burus sergap (Buser). Ketegangan antar keduanya pun tak terhindarkan sehingga warga pun berdatangan.

“Kebetulan saat itu ada tetangga saya sehingga pelaku diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggotanya,”terangnya.

Namun, bukan kartu tanda anggota yang ditunjukkan melainkan ia justru mengamuk dan sempat memukul salah seorang warga bernama Juman hingga mata sebelah kirinya memar.

Tak pelak, kejadian tersebut pun membuat warga mengamuk hingga salah seorang petugas kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Poslantas Sedarum. Puluhan warga yang sudah terlanjur naik pitam kemudian mendatangi Poslantas Sedarum untuk mencari pelaku. Beruntung puluhan petugas kepolisian dari Polres Kota Pasuruan segera tiba di lokasi sehingga amuk warga bisa dikendalikan. Sementara pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (abu/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.