Purworejo (wartabromo) – Seorang caleg asal Partai Demokrat di Kota Pasuruan diduga telah menggunakan listrik curian untuk kepentingan pribadinya selama hampir tujuh bulan.
Ulah nakal sang caleg ini diketahui oleh Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) setelah melihat Data Langganan Yang perlu Diperhatikan (DLPD) milik PLN Area Kota Pasuruan.
“Sudah sekitar 7 bulan, dia tidak membeli pulsa KWH namun listrik dirumahnya tetap menyala,” ujar Nurhadi Ilham, Analis Evaluasi Data Transaksi Energi Area Pasuruan, Jum’at (7/3/2014).
Tim P2TL sendiri datang ke rumah sang caleg yang berinisial BS tersebut di jalan Pangeran Sudirman-Margo Utomo, Kelurahan Gayaman, Kecamatan Purworejo, Kota pasuruan.
Sayangnya, saat hendak dilakukan pemeriksaan sang pemilik rumah tidak memberikan izin kepada petugas P2TL.
“Indikasinya ada, tetapi kami belum bisa memastikan,”tambah Nurhadi.
Listrik yang digunakan di dalam rumah tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga namun juga untuk industri mebel. Padahal listrik yang digunakan di rumah tersebut hanya memiliki daya 2200 VA.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Istri sang caleg mengaku tidak tahu menahu soal pembayaran dan tunggakan listrik di rumahnya. Menurutnya selama ini yang biasa membeli pulsa Kwh listrik adalah suaminya yang kini mencalonkan diri sebagai caleg DPRD di Dapil IV Purworejo asal Partai Demokrat tersebut. (yog/yog)