Probolinggo, (wartabromo) – Kendaraan Jip yang biasa dijadikan sebagai sarana transportasi bagi wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo ternyata banyak masa uji kir-nya (kelayakan kendaraan) sudah kadaluarsa.
“Ini sangat membahayakan kepada pengemudi dan penumpangnya. Kebanyak yang menggunakan jasa tersebut yakni wisatawan,” ujar Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Warih Hutomo, Rabu (26/2/2014).
Menurutnya, seharusnya kendaraan yang biasa mengangkut wisatawan tersebut harus dijaga oleh pemiliknya , sebab jika kendaraan tidak layak jalan maka secara otomatis akan berpeluang terjadinya kecelakaan.
“Apalagi jeep yang ada di Bromo itu, kendaraan wajib bagi wisatawan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, Agus Mukson mengakui jika banyak kendaraan yang masa uji kirnya sudah kadaluarasa. Menurutnya, secara umum kendaran yang ada di Kabupaten Probolinggo sekitar 6.000 kendaraan roda empat . Namun yang hanya melalukan uji kir sampai sekarang hanya 4.000 kendaraan saja. Sedangkan sisanya sebanyak belum pernah melakukan uji kir.
“Kesadaraan dari pemiliki kendaraan masih rendah, terutama Jeep yang ada di Gunung Bromo,”ungkapnya.
Agus Mukson menilai, uji kir kendaran tersebut merupakan hal yang penting bagi pemilik kendaraan. Sebab dengan langkah tersebut secara otomatis akan diketahui secara detail kondisi fisik kendaraan tersebut. (rhd/yog)