Beji (wartabromo) – Puluhan karyawan PT.Namasindo Plas Abadi yang berada di jalan raya Surabaya-Banyuwangi KM 39, selama tiga hari terakhir terus melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mendirikan tenda dan menginap di depan pabrik pembuat galon air mineral tersebut.
Pekerja yang tergabung dalam FSPMI unit PUK PT.Namasindo Plast Abadi tersebut, menuntut agar perusahan segera memberikan hak-hak normatif kepada para pekerjanya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, sejumlah hal-hak buruh tersebut antara lain permintaan upah sesuai UMK Kabupaten Pasuruan tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Selain mendirikan tenda, dari pantauan wartabromo, Rabu (19/2/2014) para pekerja tersebut bergiliran jaga sambil menunggu dipenuhinya tuntutan mereka dari pihak management. Sejumlah spanduk dan banner pun tampak menutup pintu masuk pabrik dengan berbagai tulisan yang bernada hujatan terhadap pihak managemen pabrik.
Sholehuddin Ketua PUK Unit PT.Namasindo Plas Abadi mengatakan, tuntut para buruh sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah baik Pemerintah pusat,Propinsi dan Perda Kabupaten Pasuruan tentang perburuhan. Pasalnya, pihak perusahaan tidak sekalipun selama ini memberikan hak normatif tersebut kepada para pekerja.
Ditempat terpisah, Kadisnakertrans Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto mengaku pihaknya sebenarnya sudah mengetahui permasalahan antara managementPT.Namasindo Plas Abadi dengan para pekerjanya. Bahkan pihaknya telah berusaha untuk mempertemukan pihak managemen dengan perwakilan para pekerjanya.
“Hasil pertemuannya, pihak managemen masih melaporkan tuntutan para pekerja pada kantor pusat yang ada di Bandung. Baru bisa diketahui tanggal 28 pebruari nanti,”ujarnya pada wartabromo.
Sementara itu, para buruh akan terus bertahan di depan pintu masuk pabrik hingga tuntutan mereka terpenuhi.(gnr/yog)