Pasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar netral dan tidak terlibat aktif dalam politik menjelang pemilihan legislatif 2014. Peringatan dini disampaikan karena potensi PNS ikut terlibat pemenangan calon sangat tinggi.
“Jangan macam-macam ikut politik aktif, apalagi menggunakan fasilitas negara untuk kampanye,” kata Irsyad Yusuf, Selasa (11/2/2014).
Pihaknya juga akan membuat surat edaran larangan PNS terjun dalam politik praktis. Hal itu agar PNS bisa menjaga netralitas dan lebih berkonsentrasi pada pekerjaan dan meningkatkan profesional kerja sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan secara maksimal.
“Kami ingatkan lebih awal, jangan sampai PNS ikut campur dalam urusan pemilu legislatif. PNS juga dilarang menggunakan anggaran dan fasilitas negara. Kalau sampai ada PNS melakukan hal itu, akan menerima sanksi berupa peringatan, teguran dan penundaan gaji,” kata terang Irsyad.
Ketua Paswaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, menegaskan semua aparat pemerintahan mulai dari TNI, Polri dan PNS wajib melakukan pengawasan pelaksanaan pileg, bukan malah terlibat mendukung calon.
“Bukan hanya menjaga netralitas tapi juga harus ikut melakukan pengawasan,” ujar Suryono. (fyd/fyd)