Propam Polda Jatim Usut Dugaan Salah Prosedur Penangkapan Perangkat Desa

772
Rumah Saeri usai didatangi Propam

Kejayan (wartabromo) – Propam Polda Jatim datang ke rumah Saeri (35), perangkat Desa Cobanjoyo Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Kedatangan ini untuk menindaklanjuti laporan keluarga terkait dugaan kesalahan prosedur penangkapan yang berujung pada kematiannya.

Sayang, tim yang berjumlah lima orang tersebut tidak mau memberikan keterangan terkait kedatangannya. “Keterangannya nanti saja,” kata salah satu petugas Propam saat meninggalkan rumah Saeri, Selasa, 28 Januri 2014, pukul 16.30 WIB.

Ismawati, istri Saeri, mengatakan ia sudah melaporkan kejadian yang menimpah suaminya ke Propam Polda Jatim, Senin kemarin. Ia datang ke Polda bersama delapan saksi dan tiga orang pendamping. Ia dan semua saksi diperiksa Propam Polda Jatim sedari siang hingga sore hari.

Ibu satu anak yang juga tengah mengandung tiga bulan ini mengatakan mengatakan pelaporan tersebut atas inisiatif sendiri demi mendapatkan keadilan. Selama ia mengadu ke DPRD beberapa waktu lalu hingga ke Propam, ia mengaku tidak mendapatkan intimidasi dari pihak manapun.

“Suami saya bukan penjahat. Saya ingin keadilan,” tandasnya.

Mukaromah, perwakilan keluarga Saeri, mengatakan petugas Propam datang melakukan rekonstruksi penangkapan Saeri. Petugas Propam melakukan rekonstruksi dari awal penangkapan sampai jenazah Saeri dipulangkan dengan ambulan RS Bhayangkara.

“Dari dimulai Saeri yang bersama teman-temannya berkumpul di pos, terus polisi datang, pemukulan hingga ia dimasukan mobil, sampai jenazahnya dipulangkan dengan ambulan RS Bhayangkara” jelas Mukaromah.

Selain rekonstruksi, petugas Propam juga meminta keterangan Ismawati, istri Saeri, serta beberapa tetangga yang saat itu bersama Saeri pada malam penangkapan.

Sementara pihak Polres Pasuruan belum bisa dikonfirmasi terkait pelaporan keluarga Saeri ini. (fyd/fyd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.