Purwodadi (wartabromo) – Sebanyak kurang lebih 200 orang karyawan PT Delta Surya Textil Purwodadi, Pasuruan melakukan aksi mogok kerja di depan pintu masuk pabrik sejak semalam hingga Jum’at (24/1/2014) siang ini.
Aksi para buruh ini dipicu lantaran perusahaan yang memprodusi tekstil ini mengeluarkan kebijakan kontroversial yakni memutus hubungan kerja (PHK) sepihak kepada para buruh yang tidak setuju dengan upah yang akan diberikan perusahaan pada tahun 2014 sebesar Rp. 1.635.000/bulan atau disesuaikan dengan UMK Malang. Padahal UMK Kabupaten Pasuruan saat ini yakni Rp. 2.190.000.
Salah seorang perwakilan buruh, Udin kepada wartabromo mengatakan, permintaan karyawan sebenarnya tidak berlebihan yakni hanya menuntut agar digaji sebagaimana mestinya.
“Perusahaan selalu beralasan merugi, padahal produknya export, pihak manajement terlalu otoriter mas,” ujar Udin.
Aksi mogok kerja ratusan buruh pabrik ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian dan koramil setempat.
Sayangnya, meski mogok kerja diikuti oleh ratusan buruh namun pihak manajemen perusahaan tidak bersedia untuk menemui perwakilan buruh. (ryn/yog)