Pasuruan (wartabromo) – Seorang suami asal Perum Puri Candi Permai Blok A 24 Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan tega memukuli istrinya lantaran cemburu. Akibat pukulan itu, korban mengalami luka lebam di pipi dan kepalanya.
Sang suami, Eko Budianto (45) langsung diamankan polisi setelah istrinya Ayu Hartati (41) melaporkan pemukulan yang dialaminya. “Pelaku langsung diamankan,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Sumarno, Selasa (7/1/2014).
Pemukulan tersebut dilakukan pada Senin (6/1) malam, saat keduanya sedang berembuk soal hajatan khitanan anaknya. Pelaku marah pada istrinya yang berniat mengundang seorang pria yang merupakan mantan kekasihnya agar hadir dalam hajatan tersebut.
Kemarahan pelaku memuncak saat istrinya ngeyel tetap mengundang pria tersebut meski dilarang. Puncaknya pelaku mengambil replika perahu yang ada di ruang tamu dan memukulkannya ke pipi korban.
Saat korban hendak pergi, pelaku menyeretnya dan kembali memukul kepalanya. Kekerasan itu berlanjut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Kejadian itu duketahui tetangga yang kemudian melerainya.
“Menurut keterangan tetangga selama ini pelaku dikenal sabar. Namun hubungan mereka memang sudah tidak harmonis setahun ini,” jelas Sumarno.
Atas perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 dan 49 UU 23 2004 tentang kekerasan dan pelecehan dalam rumah tangga. (fyd/fyd)