Besuk (wartabromo) – Lantaran dituduh memiliki ilmu santet, Supandi (59) warga Desa Klampokan Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo nekad melakukan sumpah pocong di masjid desa setempat. Supadi dituduh telah menyantet Ibu tetangga rumahnya, Arifin (45).
Tuduhan tersebut, sebenarnya sejak 10 tahun yang lalu. Namun, kali ini Supadi ingin membersihkan namanya dengan cara sumpah pocong di hadapan ratusan warga dan aparat kepolisian setempat. Padahal sebenanrnya, Arifin dan Supadi masih ada hubungan keluarga.
“Saya tidak tahan dituduh mempunyai ilmu santet ini,”jelas Supadi seusai melakukan sumpah sambil tergesa-gesa meninggalkan lokasi.
KH Ainul Hasan pemandu prosesiĀ sumpah pocong tersebut menjelaskan, Supadi dituduh telah menyantet orang tuanya Arifin. Dirinya memilih Sumpah pocong karena ritual ini sering digunakan oleh seseorang untuk membuktikan dirinya tidak punya ilmu santet dan menyantet orang lain.
“Pada tahun ini, saya baru pertama kali memimpin prosesi sumpah pocong untuk kepentingan pembuktian tidak menyantet orang lain,” ujar Ainul.
Prosesi sumpah pocong Supadi sendiri dihadiri oleh sejumlah kerabatnya, perangkat desa serta Kapolsek Besuk dan anggotanya yang ikut mengamankan jalannya pengambilan sumpah itu.
“Saya harap, kejadian ini, jangan sampai terulang lagi. Kalau ada masalah, mari kita selesaikan secara kekeluargaan,”kata Kapolsek Besuk, AKP Mahmud. (rhd/yog)