Ada Penyimpangan di Proyek Alkes, RSUD Bangil Dilaporkan ke Kejari

764

kejaksaan-bangilBangil (wartabromo) – RSUD Bangil diduga melakukan penyimpangan proyek pengadaan alat kesehatan dan alat kedokteran dalam proses lelang sejumlah paket senilai Rp. 11 miliar. Dugaan tersebut dikuatkan dengan kecilnya angka penurunan dari nilai pagu proyek yang hanya berkisar 0,5 -3 persen saja atau dibawah 10 persen yang ditawarkan oleh pemenang pelelangan.

Dugaan kolusi dan settingan proyek tersebut diungkap oleh sejumlah pegiat antikorupsi saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bangil, Rabu (20/11/2013).

Menurut Lujeng Sudarto, juru bicara pegiat antikorupsi Pasuruan, kecilnya angka penurunan dari pagu proyek tersebut diduga kuat karena adanya dukungan dari pihak pabrikan alat kesehatan dan alat kedokteran pada satu rekanan.

“Kami mendesak agar Kejari proaktif dan mengklarifikasi dugaan penyimpangan tersebut. Ini berpotensi pada korupsi dan bagi-bagi fee proyek,” ujar Lujeng di Kantor Kejaksaan Negeri Bangil.

Lujeng mencontohkan, pengadaan alat kedokteran senilai Rp 3,766 miliar dimenangkan oleh PT Multi Centra Alkesindo dengan harga penawaran Rp 3,728 miliar atau turun 1 persen saja. PT Nurrohman Sinar Sejati memenangkan lelang alat kesehatan laboratorium dengan hanya menawarkan harga Rp 1,289 dari nilai pagu proyek Rp 1,295 miliar atau turun Rp 6,3 juta.

“Pemegang surat dukungan dari distributor bisa melakukan monopoli sehingga seenaknya menawarkan lelang dengan selisih yang rendah,”tambah Lujeng.

Kepala Kejari Bangil, Andari Koestamastoeti  yang menerima kedatangan para pegiat antikorupsi tersebut mengatakan akan melakukan telaah data atas laporan tersebut. Pihaknya juga berjanji akan meningkatkan status menjadi penyelidikan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

“Laporan ini akan kita pelajari dan telaah, apakah masuk ranah tipikor atau tidak,” ujar Andari. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.