Pandaan (wartabromo) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji menyerahkan sebanyak 185.553 sertifikat tanah kepada masyarakat di lima wilayah yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara barat, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk langka nyata Badan Pertanahan Nasional untuk mencapai target legalisasi aset melalui sertifikasi sebesar 70 persen pada kuartal kedua Sepetember 2013 di Indonesia dari target yang ditetapkan yakni sebanyak 236.150 bidang tanah.
“185.553 bidang tanah tersebut sama dengan 77,10 persen atau lebih dari target yang kita tentukan,”ujar Hendarman saat memberikan sambutannya dalam peringatan Hari Agraria ke-53 di Taman Candrawilwatikta, Pandaan, Pasuruan, Rabu (25/9/2013).
Menurutnya, hasil kerja keras dari semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan sertifikasi tanah tersebut membuat target penyelesaian seperti yang direncanakan bisa tercapai.
Sebelumnya sertifikat yang sama juga diserahkan untuk wilayah Maluku Utara, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat sebanyak 330.251 sertifikat.
“Selama ini sertifikasi tanah terutama Prona memang tidak gratis. tapi berkat kerjasama dengan Bupati dan Walikota di berbagai daerah hal tersebut bisa dilakukan. Total sertifikat tanah yang sudah kita serahkan sebanyak 515.804 bidang tanah,”tambah mantan jaksa Agung tersebut.
Dalam kegiatan peringatan Hari Agraria ke-53 tersebut, Kepala BPN RI, Hendarman Supanji menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat di Jawa Timur melalui program redistribusi tanah, Larasita, proyek operasional nasional agraria (prona), program pemberdayaan masyarakat lintas sektor dan program strategis lain.
“Kita harus terus berbenah diri untuk dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, BUMN maupun BUMD. Cepat murah sederhana dan pasti,”tegas Hendarman.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Menkopolhukam Joko Susilo tersebut, dilakukan pula penandatanganan Memory of Understanding (MoU ) antara Kepala BPN Jawa Timur dengan Pangdam V Brawijaya.
Joko Susilo berjanji, rancangan undang-undang pertanahan akan segera diprioritaskan dalam tahun 2013 ini. Menurutnya masalah pertanahan merupakan masalah yang rumit sehingga perlu dilakukan penanganan secara profesional, teliti dan cermat terutama dalam proses pengukuran.
“Tanah bisa dijadikan sumber kemakmuran bangsa tapi jika bersengketa bisa menjadi kelemahan bangsa,”ujarnya. (yog/yog)