Purwosari (wartabromo) – Ratusan buruh Pusat Industri Susu Sekar Tanjung di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, Pasuruan berunjuk rasa dengan melakukan blokir pintu masuk pabrik, Rabu (18/9/2013).
Mereka meminta agar pihak menejemen koperasi susu tersebut segera memenuhi sejumlah tuntutan buruh yakni gaji dibayar bulanan dan bukan harian, penghapusan outsoursing di area produksi serta pemenuhan pembayaran THR bagi karyawan outsoursing.
“Selama ini THR karyawan outsoursing hanya dibayar 200 ribu,” ujar Khoirul Nisa’, Ketua PUK Kep SPSI Sekartanjung.
Menurutnya, ratusan karyawan Sekar Tanjung tersebut merasa adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh menejemen perusahaan terutama kepada karyawan yang tidak mendapatkan gaji sepeserpun saat diliburkan oleh perusahaan.
“Kita ini tidak digaji bulanan mas tapi harian,”tambahnya saat ditemui wartabromo.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak perusahaan mengaku sudah berulang kali menggelar pertemuan dengan para buruh. Mereka juga berjanji akan segera memenuhi tuntutan para buruh seperti penghapusan outsoursing di area produksi seperti yang sudah dianjurkan oleh Disnakertrasos Kabupaten Pasuruan.
“Kami sudah melakukan secara bertahap. Nopember ini sudah tidak ada outsoursing lagi,”tegas Wempy Harianto, General affair Pusat Koperasi Industri Susu Sekartanjung.
Kendati demikian, terkait tuntutan gaji bulanan, Wempy mengatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskannya. Namun ia menjelaskan jika saat ini koperasi hanya sebagai penjual jasa pemroduksi susu milik perusahaan lain.
“Kalau tidak ada order bagaimana kita bisa memenuhi tuntutan tersebut,”pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, ratusan karyawan masih memblokir pintu masuk pabrik. Mereka membentangkan sejumlah poster berisi tuntutannya di pintu pagar pabrik sambil berorasi. (yog/yog)