Pasuruan (wartabromo) – Aksi kejahatan di Kota Pasuruan kian merajalela, maling tak hanya membobol lembaga pendidikan namun para pelaku kejahatan tersebut bahkan mengotori Pengadilan Negeri Kota Pasuruan dengan ulahnya.
Tiga orang maling motor bahkan terekam CCTV Pengadilan Negeri Kota Pasuruan saat melakukan aksinya, Senin (16/9/2013).
Sepeda motor Yamaha Vega L 6873 PL milik Yudi, warga Rungkut, Surabaya yang baru saja di parkir di halaman PN Kota Pasuruan raib dibawa kabur kawanan pencuri.
“Saya dan korban baru saja parkir karena akan memulai kerja memperbaiki gedung PN,tapi belum 7 menit kami masuk, motor sudah raib di bawa kabur pencuri,” ujar Haris Hilmi, teman korban saat ditemui di lokasi kejadian.
Pria yang sama-sama berprofesi sebagai tukang bangunan tersebut tak menduga karena kejadian berlangsung sangat cepat. Ia yang baru saja datang ke kantor PN Kota Pasuruan tak menduga jika motor milik rekannya raib dibawa kabur kawanan pencuri.
“Saya tak menyangka karena kejadiannya berlangsung cepat,”tambahnya.
Meski demikian, aksi pencurian motor tukang bangunan PN Kota Pasuruan tersebut sempat berhasil terekam kamera CCTV. Dalam rekaman kamera CCTV tersebut, pelaku diketahui sebanyak 3 orang. Mereka beraksi dengan tugas masing-masing, dua orang pelaku dengan mengendarai motornya sebagai eksutor yang masuk ke halaman PN Kota Pasuruan, sementara satu orang bertugas sebagai pengawas yang berada di pintu masuk Pengadilan.
Paska kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Purworejo Kota Pasuruan. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Bambang Sugeng saat dihubungi wartawan mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian tersebut.
“Kita masih menyelidiki kasus ini,”ujar AKP Bambang Sugeng, saat dihubungi wartawan. (yog/yog)