Pasuruan (wartabromo) – Maraknya kerusuhan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di tanah air membuat Lapas kelas ll B Kota Pasuruan meningkatkan penjagaan serta pengawasan terhadap para penghuni lapas. Baik TNI maupun Polri diminta untuk menjadikan Lapas yang berada di tengah Kota Pasuruan tersebut menjadi pos sambang patroli bagi kedua institusi tersebut.
Saat ini, Lapas Kelas II B Kota Pasuruan berkapasitas 250 orang dan dihuni oleh 158 orang dengan rincian, 184 orang narapidana dan 26 orang tahanan.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Pasuruan, Winarsangka kepada wartabromo mengatakan, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi seperti yang terjadi beberapa minggu terakhir yakni kaburnya satu tahanan titipan Polsek Bugul Kidul pada bulan ramadhan kemarin serta sejumlah kerusuhan yang menimpa Lapas Tanjung Gusta di Medan serta Lapas Batu Bara Sumatra.
“Kami meminta Polresta dan Kodim Pasuruan untuk menjadikan Lapas sebagai pos sambang Patroli, sebagai langkah dini antisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” terang Winarsangka.
Keterbatasan jumlah petugas jaga (sipir) yang dimiliki Lapas kini menjadi pertimbangan yang serius oleh pihak Lapas. Empat blok yang ada saat ini hanya diawasi oleh dua orang sipir dengan jumlah empat orang petugas setiap regunya. Hal ini dirasa jauh dari ideal serta tidak seimbang dengan jumlah penghuni Lapas (ryn/yog)