Prigen (wartabromo) – Akibat nekad menerobos rambu larangan di jalan raya jurang ampel Desa Lumbangrejo Kecamatan Prigen, Pasuruan. Dua mobil penuh penumpang dan motor masuk jurang di daerah setempat. Akibatnya, dua orang pengendara motor tewas seketika di lokasi kejadian, sementara puluhan penumpang lainnya luka-luka.
Kecelakaan beruntun berawal saat mobil elf yang mengangkut 23 orang penumpang asal Sumberwinang Kedungpari Kecamatan Mojowarno Jombang, berjalan dari arah Trawas, Mojokerto dengan tujuan Lawang Malang. Saat memasuki Desa Lumbangrejo Kecamatan Prigen semestinya kendaraan dengan nopol S 7057 J tersebut melalui jalan lingkar (belok kiri) sesuai rambu-rambu yang terpasang. Namun atas permintaan penumpang, kendaraan tersebut justru menerobos rambu larangan tersebut.
Akibat kondisi jalan yang menurun tajam dan berbelok, Sopir mini bus, Mulyanto (41) warga Desa Mojojejer Kecamatan Mojowarno,Jombang, tak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak mobil Hundai yang dikemudikan Yosefina (20) warga Manyar Tirto Asri, Surabaya yang berada tepat didepanya.
Selanjutnya, Yundai bernopol nopol S 1920 SA tersebut pun menabrak pengendara motor Honda GL Max N 6746 TI sehingga dua mobil dan motor tersebut langsung terjun bebas ke jurang.
Dua orang pengendara motor yakni Misbig (51) tukang ojek dan Wastofah (53) penumpangnya, warga Desa Lumbangrejo, Prigen tewas seketika dilokasi kejadian akibat terjepit badan kedua mobil naas tersebut.
Sedangkan seluruh penumpang dan sopir kedua mobil hanya mengalami luka ringan dan dilarikan ke Puskesmas Prigen untuk mendapatkan perawatan.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat rem blong yang dialami mobil Elf saat melintas di Jalan Raya Jurang Ampel. “Tiba-tiba mobil Elf remnya blong, karena jalanan yang menurun dan tajam,”ujar Aiptu Nunuk, petugas Pos Lantas Pandaan.(ryn/Yog)