KPU Tetapkan Pasangan Khofifah-Herman Nomer Urut 4

640

pilkada langsungJakarta (wartabromo) – Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Timur. Keputusan tersebut diambil usai seluruh komisioner KPU menggelar rapat pleno. Pasangan Khofifah-Herman pun secara langsung mendapatkan nomer urut 4 sebagai Cagub-Cawagub Jatim.

Dalam rapat tersebut, KPU membatalkan keputusan KPU Jawa Timur nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/tahun 2013 tentang penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilkada Jawa Timur,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU.

Menurutnya, KPU menerbitlkan surat keputusan KPU kepada pasangan Kofifah-Herman dengan nomer urut 4 dengan memberikan undangan persetujuan surat kepada pasangan Khofifah-Herman.

Atas keputusan tersebut, KPU juga akan melakukan supervisi kepada anggota KPU Jatim untuk membangun solidaritas di internal KPU serta mengembalikan jabatan 3 orang anggota KPU Jatim yang mendapat pemberhentian sementara. (*)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.