Gempol (wartabromo) – Polisi melakukan razia preman dan pekerja seks komersial (PSK). Razia penyakit masyarakat (pekat) dilakukan untuk memebri rasa amank dan nyaman di tengah-tengah masyarakat.
Sebanyak enam preman jalanan yang mengganggu pengguna jalan dengan meminta-minta uang diamankan. Mereka ditangkap di dau titik Dusunn Mlaten Desa Karangrejo dan Jalan Raya By Pass Gempol.
Mereka yakni Su (45), Ir (40), An (31), Sut (42), Ar (32) serta Muk (27). Mereka semua berasal dari Desa Kejapanan dan seorang dari Desa Ngerong Kecamatan Gempol.
“Keenam preman diamankan di Mapolsek Gempol untuk dilakukan pembinaan,” kata Kompol Slamet Riyadi, Kapolsek Gempol, Rabu (24/7/2013).
Selain enam preman, aparat kepolisian Polsek Gempol juga melakukan penyisiran di kawasan prostitusi Tangkis Kali Porong. Dari operasi tersebut berhasil diamankan tujuh PSK.
Mereka diantaranya Er (31) warga Lumajang, An (38) warga Kediri, Wi (32) warga Sidoarjo, Sun (23) warga Malang, Kas (18) warga Kota Malang, Win (40) warga Sidoarjo serta At (33) warga Ponorogo.
Mereka diamankan di Mapolsek Gempol dan menjalani proses penyidikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil. (fyd/fyd)