Pasuruan (wartabromo) – Kalapas Klas II B Pasuruan, Winarsangka akui kelalaiannya mengakibatkan seorang tahanan titipan Polres Pasuruan Kota bisa meloloskan diri. Menurutnya, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan itu diduga kabur melalui saluran air.
“M Usman (21) warga Kelurahan Bugullor Kecamatan Bugulkidul Kota Pasuruan itu kemungkinan keluar lokasi masjid melalui saluran air dia Blok A. Ia memanfaatkan kelengahan petugas yang sebagian ikut sholat tarawih dengan pura-pura buang air kecil dan megambil air wudlu lalu keluar lokasi masjid,” jelas Winarsangka kepada wartawan, Selasa (23/7/2013).
Kaburnya Usman menjadi pukulan telak pihak Lapas Klas II B Pasuruan. Pasalnya, kejadian pengawalan lapas sangat ketat. Tedapat 19 petugas termasuk pejabat harian yang mengamankan sholat tarawih berjamaah tersebut.
Pihaknya bekerjasama dengan polisi membentuk dua tim untuk mengejar tersangka. Tim dari polisi akan mengejarnya di luar lapas, sedangkan tim dari petugas lapas akan menggeledah seluruh jengkal tanah di dalam area lapas.
“Sampai saat ini belum pasti apakah dia kabur keluar atau masih bersembunyi di dalam. Tidak ditemukan tanda-tanda dan jejak kalau tahanan kabur keluar,” tandasnya.
Usman diketahui kabur usai salat tawarih, Senin (22/7) malam. Residivis kambuhan ini dibekuk aparat Polsek Bugulkidul 30 hari lalu dan dititipkan ke lapas. Sebelumnya ia pernah dipenjara atas kasus yang sama. (fyd/fyd)