Kejayan (wartabromo) – KPUD Kabupaten Pasuruan telah resmi menetapkan jumlah pemilih tetap Pemilihan gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur agustus 2013 mendatang. Dari total DPT yang ditetapkan tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Pasuruan meningkat.
Menurut Hari Moerti, angggota KPUD yang membidangi pemutakhiran pemilih, total pemilih sah yang berhak menggunakan suaranya dalam Pilgub Jatim 29 Agustus 2013 mendatang sebanyak 1.164.597 pemilih dan tersebar di 2.442 TPS terdiri atas 572.685 pemilih laki-laki dan 591.912 pemilih perempuan.
“Jumlah pemilih dan jumlah TPS PilGub Jatim ini meningkat dibandingkan dengan jumlah pemilih dan jumlah TPS ketika PilBup 3 Maret 2013 yang lalu,”ujar Hari Moerti seperti yang dikutip oleh wartabromo dari situs resmi KPUD.
Dalam Pemilukada Kabupaten Pasuruan 3 maret 2013 lalu, jumlah pemilih sebanyak 1.145.502 pemilih dan tersebar di 2.369 TPS.
Proses penetapan DPT Pilgub sendiri dilakukan oleh KPUD melalui rapat rekapitulasi DPT di Kantor KPUD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (17/7/2013) lalu.
Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, KPUD Jawa Timur juga telah menetapkan DPT Pilgub 29 agustus 2013 mendatang di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (19/7/2013). Dari Rapat rekapitulasi tersebut ditetapkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 14.805.723, jumlah pemilih perempuan 15.213.577 atau total sebanyak 30.019.300 pemilih siap menggunakan hak suaranya di 71.033 TPS di Jwa Timur. (yog)