Kejayan (wartabromo) – Ramadhan ternyata tidak merubah prilaku Seorang Ibu rumah tangga asal Desa Wrati Kecamatan Kejayan, Pasuruan. Ia masih saja nekad menjadi pengecer judi toto gelap (Togel) dalam bulan penuh ampunan ini. Akibatnya, ia pun digelandang oleh petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Halimatus sya’diyah (40) tak bisa berkutik saat petugas unit Buser Polres Pasuruan melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti sarana dan prasarana judi togel seperti kertas rekapan judi togel, 1 buah unit hand phone yang berisi sms tombokan nomor judi togel, 3 unit ballpoint serta uang tunai sebesar Rp. 194.000.
Dihadapan petugas, Ibu rumah tangga tersebut mengaku, jika dirinya menerima titipan judi toto gelap dari para tetangga kanan kirinya untuk disampaikan kepada pengepul.
“Kadang lewat sms kadang beli langsung,” ujar Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Suprihatin, menirukan keterangan pelaku, Senin (15/7/2013).
Menurutnya, dalam setiap transaksi yang dilakukannya, pelaku mendapatkan jatah 10 persen dari hasil yang diperoleh. Dalam satu kali pengundian, pelaku bisa mendapatkan Rp. 50 ribu hingga Rp.100 ribu.
“Ia menjadi pengecer togel sudah 4 bulan,”tambah Suprihatin.
Akibat perbuatannya, Halimatus sya’diyah pun kini harus mendekam dalam jeruji besi dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (yog/yog)