Bangil (wartabromo) – Empat orang anggota Pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya dilantik dalam sidang paripurna istimewa DPRD, Rabu (19/6/2013). Keempat orang tersebut merupakan Pengganti empat orang anggota DPRD sebelumnya yakni HM Irsyad Yusuf (PKB), Joko Cahyono (PKB), Amir Ragil (PKB) dan Rias Nawang Kartika (PDIP).
Menurut Ketua Plt DPRD, Sobih Asrori, nama-nama yang menggantikan anggota dewan yang mundur dengan berbagai alasan tersebut sudah sesuai dengan apa yang tertera dalam SK Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Sudah sesuai dengan SK gubernur Jawa timur,” ujarnya singkat.
Dalam SK Gubernur Jatim Nomor 171.423/174/111/2013 tersebut tertera nama Doko Sukirno (PDIP) menggantikan Rias Nawang Kartika, Suwaji (PKB) menggantikan Irsyad Yusuf, Wiwik Wahyuni (PKB) menggantikan Joko Cahyono dan H. Faidillah Nasor (PKB)menggantikan Amir Ragil.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sutar menyampaikan harapannya agar keempat anggota dewan yang dilantik bisa segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas-tugasnya di dewan.
“Kami ucapkan selamat kepada teman-teman baru kami,”ujar Sutar.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Dade Angga yang juga hadir dalam Sidang Paripurna istimewa ini mengatakan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat tingkat daerah yang sudah seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penilaiannya terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Profesionalisme dan peningkatan kapabilitas anggota DPRD sangat dibutuhkan demi melaksanakan tugasnya secara proporsional sebagai mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan,”Ujar Bupati yang masa jabatannya tinggal menghitung hari ini. (yog/yog)