Calon Independen Masih Sepi, Ichdar Daftar Hari Terakhir

272
Foto : Ilustrasi/wartabromo.com

Pasuruan (wartabromo) – Hingga hari ini, Senin (15/10/2012) Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pasuruan belum menerima satu pun berkas dari Bakal Calon Bupati yang mendaftarkan diri maju melalui jalur perseorangan atau Independen. Padahal, KPUD telah membuka pendaftaran calon perseorangan tersebut sejak tanggal 12 oktober lalu.

Namun demikian, salah satu tokoh yang getol menyuarakan rencana independen yakni Ichdar Supi’i menyatakan siap mendaftarkan diri di hari terakhir batas waktu pendaftaran calon perseorangan tersebut.

“Belum ada satu pun yang mendaftarkan diri, kemungkinan mereka akan mendaftar di hari terakhir batas waktu pendaftaran,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan, Zaenal Abdin pada wartabromo.com, Senin (15/10/2012).

Menurutnya, sudah ada sejumlah kabar tentang rencana sejumlah tokoh yang akan maju sebagai bakal calon Bupati melalui jalur independen, namun hingga kini pihaknya belum bisa memastikan kapan mereka akan datang ke Kantor KPUD yang berlokasi di samping kantor kecamatan Kejayan tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo.com, tim sukses Ichdar supi’i, mantan jaksa senior asal Purwosari, Pasuruan yang sudah menyatakan kesiapannya maju melalui jalur perseorangan berencana akan mendaftarkan diri ke kantor KPUD pada tanggal 18 oktober 2012 mendatang.

“Insyaallah kita akan mendaftarkan diri di hari terakhir,” ujar Ravi, salah seorang koordinator tim sukses Ichdar Supi’i pada wartabromo.

Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penghitungan dan verifikasi jumlah dukungan dari berbagai kecamatan yang sudah terkumpul yakni berupa KTP dan KK untuk diserahkan ke KPUD sebagai prasyarat pendaftaran.

“Sudah siap kurang lebih sekitar 70 ribu KTP dan KK dari berbagai kecamatan,” lanjut Ravi.

Sebagaimana dikabarkan, untuk bisa melaju dalam bursa pencalonan melalui jalur independen haruslah minimal mendapatkan dukungan 55.291 jiwa penduduk yang telah memenuhi persyaratan dan tersebar paling sedikit di 13 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. (yog/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.