Curi Kotak Amal Masjid, Arek Bangil Diamankan

586

Nguling (wartabromo) –  Solikin (20), remaja asal Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil, Pasuruan, akhirnya harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Nguling setelah tertangkap basah mencuri sebuah kotak amal milik Masjid An-Nur Nguling, Senin (5/3/2012).

Menurut Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS, ulah memalukan tersebut terungkap setelah seorang takmir masjid setempat, Akhmad Sodiq mendapati pelaku yang sebelumnya sholat subuh mengambil kotak amal berisi uang Rp. 23.300 yang ditaruh di teras masjid. Akibatnya, pelaku langsung dilaporkan via sms oleh sang takmir pada petugas SPK Polsek Nguling yang saat itu sedang piket jaga.

“Pelaku sempat ikut sholat subuh tetapi kemudian dibawa ke Mapolsek setempat,” ujar AKP Bambang HS, Senin (5/3/2012).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pelaku yang ber-KTP Bangil tersebut tidak hanya berbuat sekali saja, melainkan sudah beberapa kali mencuri kotak amal yang ada di masjid An-Nur Nguling tersebut.

“Kata Takmir masjid setempat, sudah 3 kali Masjid An-nur kehilangan uang dari kotak amalnya,” tambah Bambang.

Selain kotak amal berisi uang, polisi juga mengamankan sebuah tang yang digunakan untuk membuka kotak amal serta sepeda pancal milik pelaku.

“Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Bambang. (yog/yog)