Dilaporkan Saudara Ke Polda, KBIH Nurul Anwar Tak Tuntut Balik

571

Kraton (wartabromo) – Meski telah dilaporkan ke Polda Jatim melakukan penipuan dan penggelapan terkait kuota tambahan terhadap sekitar 59 orang Calon Jamaah Haji (CJH) namun pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Nurul Anwar berjanji tak akan menuntut balik pihak pelapor.

Ketua KBIH Nurul Anwar, Amin Mahmud menjelaskan, pihaknya sudah siap untuk memenuhi panggilan Polda Jatim guna memberikan penjelasan terkait permasalahan yang sempat membuat Kantornya didemo oleh puluhan calon jama’ah haji yang gagal berangkat melalui kuota tambahan pada 2011 tahun lalu.

“Kita tidak akan menuntut balik pelapor, yang jelas saya akan memenuhi panggilan Polda,” tegas Amir saat bertemu sejumlah wartawan, Kamis (12/1/2012) kemarin.

Lebih lanjut Amin menegaskan, keinginannya untuk tidak melaporkan pihak pelapor dikarenakan masih adanya hubungan saudara antara keluarga dengan pelapor.

Selain itu pihak KBIH juga berkeyakinan telah melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku mulai dari proses penawaran kuota tambahan kepada calon jama’ah hingga proses pengembalian uang setelah akhirnya dinyatakan gagal berangkat.

“Pelapor memang masih saudara, sementara kita sudah melakukan prosedur dan pengembalian uang jama’ah 100 persen,” ujarnya.

Proses pengembalian uang jama’ah sendiri sudah dilakukan melalui dua tahapan dan telah terbayar lunas.

“Total uang yang sudah kami kembalikan sebanyak 1,2 Miliar rupiah,” tambahnya serius.

Sebelumnya, KBIH Nurul Anwar Kraton, Pasuruan dilaporkan pada Polda Jatim oleh  Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) tertanggal 27 Desember 2011 dalam laporan bernomor : LPB/708/XII/2011/SPKT terkait kasus penipuan dan penggelapan kepada 59 orang jama’ah haji yang gagal berangkat pada 2011. (left/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.