Timbun BBM, SPBU Di Pasuruan Digrebek

912

Gempol (wartabromo) – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) 54.671.20 di Jalan By Pass Desa Kejapanan Kecamatan Gempol, Pasuruan digrebek oleh jajaran petugas kepolisian resort Pasuruan.

SPBU tersebut ditengarai telah melakukan penimbunan BBM dalam tangki terpendam, Sabtu (17/3/2012).

Data yang didapat wartabromo, penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Akhmad Ibrahim tersebut berhasil menyita 88 ton BBM yang ditimbun dalam tangki terpendam terdiri atas 56 ton solar serta 32 ton premium.

Selain itu, Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut diduga sudah hampir satu bulan terakhir tidak diperjualbelikan. Bahkan, sejumlah mesin pompa solar yakni nomer 5,6,7 dan 8 juga tidak memiliki ijin tera.

Hasil pantauan terakhir paska pengrebekan tersebut, lokasi yang ditengarai tempat penyimpanan bahan bakar minyak tersebut saat ini sudah di beri garis polisi.

Sejumlah petugas dari kepolisian setempat dan juga tim oleh TKP Polda jatim juga tampak berada di lokasi kejadian. Kendati demikian, beberapa petugas SPBU juga masih tetap melayani pembeli.

“Kita masih belum bisa memberi keterangan mas,” ujar salah seorang petugas.

Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengrebekan penimbunan BBM oleh SPBU tersebut.

“Secara resmi Polres Pasuruan belum memberikan rilis, besok saja,” ujar AKP Bambang HS saat dihubungi wartabromo, sabtu (17/3/2012). (yog/yog)